www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,15 September 2026-Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti masalah sampah yang dihasilkan oleh semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bandung karena jumlahnya tercatat cukup banyak.
Hingga saat ini jumlah SPPG di Kota Bandung tercatat sekitar 300, tetapi masalah sampah dari sisa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbuang menjadi perhatian serius dan tengah ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.
Farhan mengatakan, jumlah sampah yang dihasilkan oleh SPPG di Kota Bandung tersebut sudah teridentifikasi oleh petugas DLH dan dari hasil penanganan, sampah dari SPPG tersebut merupakan sampah organik.
“Iya, itu kan sekarang ini sudah teridentifikasi dari DLH, ada 50 ton sampah per hari dari SPPG. Nah, ini kan pengelolaannya adalah pengelolaan sampah organik rata-rata,” ujar Farhan, Selasa (15/9/2026).
Atas hal tersebut, Pemkot Bandung akan memperkuat pengelolaan sampah organik dari SPPG. Langkah itu dinilai penting karena pengelolaan sampah organik menjadi bagian kunci dalam penanganan persoalan sampah di Kota Bandung.
“Karena bagaimanapun juga, pengelolaan sampah organik adalah kunci dari keberhasilan kita untuk mengelola sampah secara keseluruhan,” katanya.
Selain pengelolaan sampah, kata Farhan, Pemkot Bandung juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengawasan pelaksanaan MBG Kota Bandung karena program ini bermanfaat.
“Sangat bermanfaat. Makanya saya bilang Pemerintah Kota Bandung mendukung 100 persen program MBG,” ucap Farhan.
Farhan mengatakan, saat ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menjadi salah satu pihak utama yang terlibat, kemudian pengawasan juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan, DLH, serta unsur kewilayahan.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bertugas untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan untuk SPPG demi mendukung program MBG tersebut.
Selain itu, Pemkot Bandung juga memastikan kebutuhan SPPG tidak mengganggu pasokan komoditas ke pasar. Sehingga terkait hal ini tentunya menjadi tugas dari pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan.
“Disdagin itu memastikan suplai. Jangan sampai suplai untuk SPPG malah mengganggu suplai ke pasar. Itu salah satu bagian dari pekerjaan yang kita lakukan,” katanya.