www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,4 Agustus 2026-Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan mendesak Pemerintah Kota Bandung lebih serius membenahi Penerangan Jalan Umum (PJU) menyusul kembali terjadinya kecelakaan di lokasi proyek galian kabel di Jalan Merdeka yang menyebabkan seorang pengendara motor mengalami kondisi kritis.
Dalam video yang diunggahnya, Andri menilai persoalan minimnya penerangan jalan di Kota Bandung sudah menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, banyak ruas jalan yang masih gelap sehingga memunculkan keresahan warga.
“Sudah bukan rahasia umum kalau PJU di Bandung itu gelap-gelap. Saya mendorong Pemkot Bandung, tolong serius persoalan PJU. Alokasikan anggaran yang layak untuk PJU, dan pengawasan terhadap PJU-PJU yang mati diintensifikasi,” katanya, Selasa (4/8/2026).
Dia menilai pemerintah memiliki kemampuan anggaran untuk memperbaiki kondisi tersebut apabila memang menjadikannya sebagai prioritas, maka lampu-lampu jalan yang padam harus segera diperbaiki agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Andri menyinggung pula soal kecelakaan yang terjadi di Jalan Merdeka. Menurutnya, selain adanya proyek galian kabel, kondisi jalan yang minim penerangan turut menjadi persoalan yang harus segera dibenahi.
“Kemarin sudah ada korban lagi. Kita mau menunggu korban ke berapa sampai PJU kita mau dibereskan?” ujarnya.
Dia berharap Pemerintah Kota Bandung dapat segera mengambil langkah konkret agar titik-titik jalan yang minim penerangan dapat segera ditangani, sehingga keselamatan masyarakat saat berkendara, terutama pada malam hari lebih terjamin.
Pengamat Kebijakan Publik Unpas, Andre Ariesmansyah menilai keberadaan PJU memiliki peran strategis dalam menciptakan kota yang aman, nyaman, dan layak huni. Menurutnya, pembangunan maupun pemeliharaan PJU mestinya menjadi skala prioritas pemkot Bandung yang bukan sekedar program pelengkap yang dikerjakan ketika adanya keluhan warga.
“Masalah PJU tak bisa dipandang sebagai pemasangan lampu jalan. Tapi, kaitannya langsung dengan keselamatan pengguna jalan, keamanan lingkungan, dan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari. Saat masih banyak ruas jalan yang gelap, tandanya ada pelayanan publik yang belum terpenuhi optimal,” katanya, Selasa (4/8/2026).
Dia menambahkan, kondisi penerangan jalan yang minim, justru bisa meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas, utamanya bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki.
“Jarak pandang terbatas membuat potensi kecelakaan semakin tinggi, apalagi di ruas jalan yang padat atau punya kondisi geometrik kurang ideal,” katanya
Ruas jalan yang gelap, lanjutnya, berpotensi pula menjadi titik rawan tindak kriminalitas. Situasi itu membuat masyarakat kehilangan rasa aman ketika beraktivitas pada malam hari. Kondisi ini seharusnya menjadi peringatan bagi Pemkot Bandung agar segera mempercepat pembenahan sistem penerangan jalan secara menyeluruh.
“Komitmen pemkot terhadap pembangunan PJU masih perlu diperkuat. Kota sebesar Bandung, dengan aktivitas masyarakat yang berlangsung hampir 24 jam, membutuhkan sistem penerangan jalan yang memadai, merata, dan dikelola secara profesional. Keberhasilan pembangunan kota tidak hanya diukur dari proyek-proyek besar atau pembangunan kawasan strategis, tetapi juga dari kualitas pelayanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat setiap hari,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, PJU adalah infrastruktur dasar, sehingga masyarakat tidak menuntut sesuatu yang mewah, melainkan mereka berhak mendapatkan jalan yang terang supaya bisa beraktivitas dengan aman dan Pemkot Bandung harus menjadikan ini sebagai prioritas pelayanan publik.
Andre juga menilai alasan keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi pembenaran atas lambatnya pembangunan maupun perbaikan PJU. Menurutnya, pemerintah daerah dituntut lebih inovatif dalam mencari sumber pembiayaan agar pembangunan tetap berjalan.
Dia mendorong Pemkot Bandung memanfaatkan berbagai skema pendanaan di luar APBD, termasuk kerja sama dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kemitraan dengan badan usaha, maupun sumber pembiayaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau kemampuan APBD terbatas, pemerintah harusnya kreatif. Banyak alternatif pembiayaan yang bisa dimanfaatkan selama dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, karena persoalan anggaran tidak kunjung selesai,” ujarnya.
Andre menyoroti pula tata kelola PJU yang perlu dibenahi secara menyeluruh. Dia mendorong adanya pendataan berbasis digital terhadap seluruh titik PJU di Kota Bandung agar pemerintah memiliki peta kondisi yang akurat mengenai lampu yang berfungsi, rusak, maupun wilayah yang belum memiliki penerangan. Dengan sistem itu, katanya, proses pemeliharaan dapat dilakukan lebih cepat dan terukur, sementara masyarakat pun dapat mengawasi kinerja pemerintah secara lebih terbuka.
“Transparansi menjadi aspek penting dalam pengelolaan PJU. Pemerintah sebaiknya membuka informasi mengenai target pembangunan, anggaran yang dialokasikan, hingga progres penyelesaian di lapangan sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar tersebut.”
“Pelayanan publik harus bisa diukur. Warga berhak mengetahui berapa titik PJU yang sudah dibangun, berapa yang rusak, kapan diperbaiki, dan wilayah mana yang menjadi prioritas. Transparansi akan meningkatkan akuntabilitas sekaligus kepercayaan masyarakat,” katanya.
Andre menegaskan persoalan jalan gelap tidak boleh terus dianggap sebagai masalah rutin yang berulang setiap tahunnya. Sebaliknya, kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bandung guna menyusun kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Kemudian, keberadaan PJU yang berfungsi optimal tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan produktivitas ekonomi pada malam hari, memperkuat citra Kota Bandung sebagai kota jasa dan pariwisata, serta menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman bagi seluruh warga.