
www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,20 Mei 2026-Rencana relokasi SDN Adiarsa Timur 1 mulai dibahas serius oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Sekolah yang telah berdiri selama puluhan tahun itu diketahui berada di atas tanah wakaf milik yayasan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, Wawan Setiawan bersama jajaran mendatangi langsung SDN Adiarsa Timur 1 untuk melakukan audiensi dengan pihak sekolah dan yayasan, Selasa (19/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Disdikbud memaparkan sejumlah alternatif lahan yang tengah dikaji untuk memindahkan aktivitas sekolah ke lokasi baru.
Wawan mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya tidak mengalami kesulitan dalam pembangunan gedung sekolah. Namun persoalan terbesar berada pada penyediaan lahan yang legalitasnya jelas.
“Kalau membangun sekolah, pemerintah daerah relatif mampu. Yang jadi tantangan itu mencari lahannya,” kata Wawan.
Salah satu lahan yang masuk dalam pembahasan yakni tanah bengkok seluas sekitar 1,2 hektare di belakang kawasan LDII.
Akan tetapi, lahan tersebut masih berstatus sawah yang masuk kawasan LP2B sehingga perlu proses perubahan aturan.
Selain itu, terdapat pula opsi lahan milik PDAM yang masih harus dibahas melalui mekanisme RUPS.
Disdikbud juga mempertimbangkan sejumlah lokasi lain, termasuk lahan milik perusahaan swasta dan area belakang sekolah pertanian yang membutuhkan persetujuan hingga tingkat provinsi.
Menurut Wawan, seluruh alternatif itu nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Karawang sebagai bahan penentuan keputusan.
“Minimal sekarang harus ada kepastian dulu soal status tanahnya. Kalau lahannya sudah aman, pembangunan sekolah akan lebih mudah dilakukan,” ujarnya.
Ia juga memastikan keberadaan SDN Adiarsa Timur 1 di lokasi saat ini memang berada di atas tanah wakaf milik yayasan.
“Dokumen dan kronologinya jelas. Ini memang tanah wakaf,” katanya.
Sementara itu, Kepala SDN Adiarsa Timur 1, Aas mengaku lega karena persoalan yang dihadapi sekolah akhirnya mendapat perhatian langsung dari Disdikbud Karawang.
Menurutnya, selama 42 tahun berdiri, sekolah tersebut belum pernah mendapatkan respons seperti sekarang.
“Sudah beberapa kali ganti kepala sekolah dan kepala dinas, baru sekarang ada perhatian langsung,” ucap Aas.
Ia berharap hasil audiensi tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar ada kepastian bagi sekolah maupun para siswa.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Al-Islah, Aziz Muslim menegaskan tanah wakaf yang saat ini ditempati sekolah tidak bisa dialihkan kepada pemerintah daerah.
“Tanah wakaf tidak bisa diperjualbelikan atau diserahkan,” ujar Aziz.
Ia menjelaskan, yayasan juga tengah menyiapkan pengembangan kawasan pendidikan dengan membeli lahan di sekitar lokasi sekolah.
Karena itu, pihak yayasan berharap relokasi SDN Adiarsa Timur 1 dapat segera terealisasi agar rencana pengembangan pendidikan tidak terus tertunda.