www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,15 Juli 2026-Polsek Cikijing kembali menggencarkan razia knalpot brong di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Razia yang dipimpin Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan tersebut menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong. Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan tindakan kepada pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan mengatakan, penertiban knalpot brong merupakan upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya,” kata Asep, Selasa (14/7/2026) malam.
Selain penindakan, kata Asep, personel Polsek Cikijing juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
Asep memastikan razia knalpot brong akan terus dilakukan secara berkala, sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga.