Minggu, 01 Mar 2026
Home
Search
Menu
Share
More
22 Feb 2026 08:21 - 2 menit reading

Begal Payudara di Cibeunying Kidul Bandung Ditangkap, Ternyata Juga Beraksi di Cimenyan

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,21 Januari 2026-Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap pria berinisial S (23) atas dugaan melakukan tindakan begal payudara terhadap seorang ibu yang sudah mengantarkan anaknya mengaji.

Kejadian ini terjadi di kawasan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, kota Bandung, Selasa (13/1/2026).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton menyebut S beraksi sambil mengendarai motor.

Dia terlebih dahulu melihat sang korban, kemudian mengambil jalan memutar serta mengintainya dan melakukan pembegalan payudara saat korban sendirian, setelah mengantarkan anaknya ke tempat pengajian.

“Dia (pelaku) dari arah belakang memegang bagian sensitif korban, kemudian pelaku kabur,” katanya, Rabu (21/1/2026).

Merasa tak terima telah diperlakukan begitu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi keesokan harinya.

Polisi kemudian langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi.

“Pelaku sudah kami tangkap. Pelaku dari keterangannya mengaku tak sekali melakukan aksi asusila (begal payudara) ini.

“Dia pernah melakukannya pula di lokasi berbeda terhadap perempuan lainnya di wilayah Cimenyan, Kabupaten Bandung,” kata Anton.

Pelaku S sudah ditahan dan dimintai keterangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus bakal dilakukan pemeriksaan terkait psikologisnya guna memastikan adanya penyimpangan seksual.

“Kami jerat pelaku yang masih lajang ini dengan UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana pelecehan seksual, pasal 6 ayat 1 terkait pelecehan seksual secara fisik, dengan ancaman empat tahun penjara,” ujarnya.