Minggu, 21 Jun 2026
Home
Search
Menu
Share
More
20 Jun 2026 10:29 - 3 menit reading

Warga di Majalengka Geruduk Dapur MBG, Diduga Ada Rembesan IPAL SPPG yang Mencemari Lingkungan

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,20 Juni 2026-Polemik keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, kembali mencuat.

Kali ini, ketegangan dipicu oleh keluhan warga terkait dugaan rembesan limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari dapur MBG yang beroperasi di kawasan tersebut.

Beberapa hari terakhir beredar video yang memperlihatkan belasan warga mendatangi lokasi SPPG untuk menyampaikan keberatan mereka. Video tersebut viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khoerunisa, membenarkan adanya dinamika yang terjadi antara sebagian warga dan pengelola SPPG.

Namun, menurutnya, persoalan yang berkembang saat ini tidak semata-mata berkaitan dengan dugaan limbah.

Ia menjelaskan bahwa akar konflik sebenarnya telah muncul sejak awal operasional SPPG, yakni terkait penggunaan nama SPPG Heuleut. Sebagian warga Desa Heuleut mempertanyakan penggunaan nama desa mereka, padahal lokasi operasional dapur berada di wilayah Desa Leuwikujang yang merupakan desa tetangga.

“Awal polemik ini bermula dari penamaan SPPG. Warga Desa Heuleut merasa keberatan karena menggunakan nama Heuleut, sementara lokasinya berada di Desa Leuwikujang yang merupakan desa tetangga,” ujar Intan.

Menurutnya, penggunaan nama tersebut merupakan usulan dari pihak mitra dapur atau pengelola saat proses pendaftaran ke Badan Gizi Nasional (BGN). Saat ini, proses perubahan nama dikabarkan tengah diajukan dan masih menunggu tahapan administrasi di tingkat pusat.

“Informasi yang kami peroleh, proses pergantian nama sedang berjalan. Namun sampai saat ini masih dalam tahap proses,” katanya.

Selain persoalan nama, Intan mengungkapkan adanya keluhan warga terkait minimnya keterlibatan masyarakat Desa Heuleut dalam operasional dapur MBG.

Isu tersebut kemudian berkembang dan menjadi salah satu pemicu meningkatnya ketegangan antara warga dan pengelola.

“Tidak ada pelibatan masyarakat itulah yang menjadi pemicu konflik kian memanas,” ungkapnya.

Meski demikian, Intan menyebut pada saat awal pembentukan SPPG, pihak yayasan maupun pengelola telah membuka kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk bergabung sebagai relawan maupun tenaga pendukung operasional. Namun saat itu minat masyarakat dinilai masih rendah.

“Saat awal-awal ada MBG, pihak dapur sudah mengumumkan dan membuka kesempatan kepada masyarakat setempat. Tapi animo masyarakat saat itu masih rendah. Tercatat hanya dua orang yang mendaftar,” jelasnya.

Terkait dugaan limbah yang kembali menjadi sorotan warga, Intan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah ditangani dan tidak ditemukan kondisi luar biasa sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat. Ia berharap persoalan yang ada tidak terus berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Intan juga menegaskan dirinya tidak berada dalam posisi untuk menilai siapa yang benar atau salah dalam konflik tersebut. Namun ia mendorong seluruh pihak, baik pengelola SPPG, pemerintah desa maupun masyarakat, untuk mengedepankan dialog dan musyawarah sebagai jalan penyelesaian.

“Harapannya tentu semua pihak bisa terus menjalin komunikasi dan mencari titik temu. Dengan begitu, persoalan yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG Heuleut maupun Pemerintah Desa Heuleut terkait perkembangan terbaru polemik tersebut. Kepala SPPG Heuleut, Galih, serta Kepala Desa Heuleut, Andri, juga belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk konfirmasi.

Polemik SPPG di Lecamatan Leuwimunding:

Dugaan pencemaran limbag MBG

Penggunaan nama Heuleut sementara lokasi SPPG berada di Leuwimunding

Warga tidak dilibatkan dalam operasional SPPG