Minggu, 06 Sep 2026
Home
Search
Menu
Share
More
6 Sep 2026 06:07 - 2 menit reading

Hubungkan Cirebon dan Tasikmalaya, Pemkab Majalengka Alokasikan Rp10 Miliar untuk Jalur Jatilima

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,6 September 2026-Pengerjaan Jalur Timur Lingkar Majalengka (Jatilima) terus diakselerasi demi memperlancar aksesibilitas masyarakat dari kawasan selatan Jawa Barat menuju Cirebon via Kabupaten Majalengka.

Salah satu bagian vital dari koridor ini adalah ruas Jalan Payung-Sadarehe di Kecamatan Rajagaluh.

Dari total 11 kilometer lintasan yang diproyeksikan terhubung hingga kawasan Cikaracak, sepanjang 6 kilometer telah rampung dikerjakan, sementara sisa 5 kilometer lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Bupati Majalengka Eman Suherman menjelaskan bahwa konsep Jatilima difungsikan untuk menyambungkan rute antardaerah yang sebelumnya terputus.

“Jatilima ini ada dua fungsi. Pertama, untuk konektivitas, menghubungkan jalan-jalan yang sebelumnya belum terhubung,” kata Eman saat meninjau pembangunan Jalan Payung-Sadarehe, Minggu (6/9/2026).

Eman menambahkan, tersambungnya rute baru ini akan memangkas durasi perjalanan dari Cirebon ke Tasikmalaya maupun arah sebaliknya. Ia mencontohkan, pergerakan kendaraan asal Cirebon dapat melintasi Sinanwangi lalu keluar di Cidulang, demikian pula rute sebaliknya.

“Dari Cirebon ke Tasik bisa dari Sinanwangi keluar di Cidulang. Begitu juga dari Tasik ke Cirebon, dari Cidulang ke Sinanwangi,” ujarnya.

Koridor Jatilima ini memiliki bentang jalan sepanjang 44 kilometer yang melintasi kawasan Sindangwangi, Rajagaluh, Sindang, Argapura, Banjaran, Talaga, hingga Cikijing. Kemudahan akses ini diharapkan mampu mempermudah mobilitas dari wilayah Ciamis dan Tasikmalaya menuju wilayah utara.

Kendati demikian, penyelesaian rute Payung-Sadarehe dari Cawai Negelis ke Cikaracak masih terhalang legalitas lahan karena berada di kawasan Perhutani.

“Yang lima kilometer ini masuk Perhutani. Mudah-mudahan nanti akhir September sudah bisa mulai,” kata Eman.

Dari sisi pendanaan, Pemkab Majalengka telah mengalokasikan anggaran lanjutan sebesar Rp10 miliar. Namun hasil kajian teknis DPUTR menyimpulkan nominal tersebut belum memadai, sehingga kekurangan anggaran diajukan dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Rp10 miliar sudah ada, tetapi menurut teman-teman PU masih kurang,” ujarnya.

Sementara itu, pengerjaan fisik Jalan Payung-Sadarehe yang sedang berjalan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp14.154.054.000. Proyek dengan masa kerja 180 hari kalender (22 April–18 Oktober 2026) ini digarap oleh kontraktor PT Kalimasada Zahraa Jaya serta diawasi CV Maya Persada.

Sekretaris DPUTR Majalengka Mamat Surahmat, memaparkan bahwa pengerjaan fisik mencakup pelebaran jalan. Lebar awal jalan sebesar 3,5 meter kini ditambah 75 sentimeter di tiap bahu jalan.

Bupati Eman menyatakan apresiasinya terhadap mutu pengerjaan di lapangan dan berharap seluruh proses berjalan tepat waktu.

“Mudah-mudahan cepat selesai, nanti bergeser lagi. Pada akhirnya jalan ini tersambung,” ujarnya.