
www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,8 Juni 2026-Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) yang menjadi sorotan setelah beredarnya video pesta gay yang viral di media sosial.
Aep mengaku telah meminta pengelola tempat hiburan malam di Karawang untuk menjaga aktivitas usahanya dan tidak membiarkan kegiatan yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.
“Kalian sudah kita berikan keleluasaan dan toleransi. Jadi tolong dijaga juga. Karawang ini kota santri, banyak pesantren di daerah kita. Hal-hal seperti itu tidak patut, tidak wajar, dan tidak elok,” kata Aep kepada wartawan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan segan mengambil tindakan lebih tegas apabila peringatan yang diberikan tidak diindahkan oleh pihak pengelola.
“Kalau memang nanti sudah dikasih tahu satu kali, dua kali, tiga kali masih terjadi, kenapa tidak kita minta untuk dicabut izinnya. Saya akan menyampaikan juga ke pusat, karena sebagian perizinan memang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Aep mengatakan dirinya telah memerintahkan Satpol PP Kabupaten Karawang untuk segera bertindak dan memberikan peringatan kepada pihak terkait.
“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk tegas dan memberikan surat peringatan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat pemerintah dalam menangani persoalan tersebut dan tidak terburu-buru berasumsi negatif terhadap kinerja petugas.
“Berikan kepercayaan kepada Satpol PP. Insya Allah semua bekerja. Jangan langsung berasumsi yang macam-macam. Saya yakin semua menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Aep.
Terkait kemungkinan penutupan sementara maupun pencabutan izin usaha, Aep menegaskan pemerintah daerah telah mengantongi bukti dan akan melakukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah melihat buktinya. Kalau mereka masih melakukan hal seperti itu setelah diberikan teguran, saya tidak menutup kemungkinan akan meminta agar izin usahanya dicabut,” katanya.
Aep menilai aktivitas yang menjadi sorotan publik tersebut tidak sejalan dengan karakter Kabupaten Karawang yang dikenal sebagai daerah religius dengan ratusan pondok pesantren.
“Karawang memiliki kurang lebih 514 pesantren. Karena itu saya minta semua pihak menghormati nilai-nilai yang ada di masyarakat. Saya sudah jelas dan saya pasti akan tegas terhadap persoalan ini,” kata dia.