Rabu, 04 Mar 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Admin pada Daerah Nasional Ragam
22 Feb 2026 08:21 - 2 menit reading

Ketua Yayasan Himatera Pangandaran Ditetapkan Jadi Tersangka, 94 Pasien Terancam Telantar

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,14 Oktober 2025-Ketua Yayasan Rumah Solusi Himatera Indonesia (RSHI), D, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pangandaran. Dia terjerat kasus dugaan penelantaran pasien hingga menyebabkan kematian.

Penetapan status hukum ini menimbulkan kekhawatiran atas nasib 94 pasien gangguan jiwa yang kini masih berada di yayasan tersebut.

Penasihat hukum D, Miftah Mujahid, menyampaikan, kliennya merupakan sosok yang sudah lama mendedikasikan diri dalam dunia kemanusiaan, khususnya di bidang penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sebelum mendirikan yayasan, D dikenal sebagai pengajar dan terapis yang memiliki keahlian khusus dalam menangani pasien dengan gangguan kejiwaan.

“Dulu beliau hanya membuka praktik biasa, tidak besar, tidak terkenal. Tapi banyak orang datang karena keahliannya. Akhirnya, setelah ada dukungan dari dinas terkait, berdirilah Yayasan Himatera,” ujar Miftah kepada Tribun Jabar di halaman Mapolres Pangandaran, Selasa (14/10/2025) pagi.

Yayasan Himatera kini menjadi tempat penampungan bagi pasien ODGJ. Bukan itu saja, juga menjadi tempat bagi mereka yang tidak memiliki keluarga atau dititipkan langsung oleh Dinas Sosial maupun masyarakat.

Kondisi ini menjadi perhatian serius setelah D ditahan dan tidak lagi bisa mengelola langsung aktivitas harian di yayasan.

“Yang bisa mengendalikan mereka itu hanya D. Sekarang, setelah ditahan, kami khawatir penanganan pasien akan terbengkalai,” katanya.

Miftah mengatakan, pihaknya akan mengupayakan penangguhan penahanan terhadap D dengan berbagai pertimbangan, termasuk aspek kemanusiaan dan keberlanjutan perawatan terhadap pasien di yayasan.

“Kami akan terus mendampingi beliau secara hukum. Tapi yang tidak boleh dilupakan adalah keberadaan para sahabat jiwa di Himatera. Ini tanggung jawab kita bersama,” ucap Miftah.

Miftah berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Pangandaran, segera mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan dinas terkait untuk menangani pasien-pasien yang ada di yayasan tersebut.

“Kalau tidak segera ditangani, ini bisa jadi beban berat bagi keluarga yayasan dan juga berisiko menelantarkan pasien,” ujarnya.