Rabu, 22 Apr 2026
Home
Search
Menu
Share
More
20 Apr 2026 10:18 - 3 menit reading

Sebanyak 80 Sekolah Dasar di Cirebon Rusak, Namun Hanya 34 SD yang Diusulkan Direhab

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,20 April 2026-Sebanyak 34 sekolah dasar (SD) di Kota Cirebon diusulkan untuk direhabilitasi pada tahun ini.

Namun di balik usulan tersebut, terungkap fakta bahwa sekitar 80 sekolah di daerah tersebut mengalami kerusakan dengan berbagai kategori.

Kondisi ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini.

“Untuk Kota Cirebon tahun 2025 kita sudah mendapatkan revitalisasi. Tahun sekarang, kita sudah mengusulkan beberapa sekolah yang memang sudah membutuhkan perbaikan ataupun ada ruang kelas baru,” ujar Kadini, saat mendampingi kunjungan Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Komalasari, di SDN Kartini 1 Kota Cirebon, Senin (20/4/2026).

Kadini menjelaskan usulan tersebut kini tinggal menunggu jawaban dari pemerintah pusat terkait waktu pelaksanaan program revitalisasi.

“Jadi insyaallah nanti dalam waktu dekat kita sudah mendapatkan jawaban dari kementerian kapan kita mulai melaksanakan revitalisasi,” ucapnya.

Menurut Kadini, program dari pemerintah pusat ini sangat membantu daerah, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan sekolah secara menyeluruh.

“Jadi ini sangat terbantu sekali kami di sekolah-sekolah, karena Pemerintah Daerah sendiri belum sepenuhnya mampu untuk melaksanakan rehab-rehab di sekolah. Tapi ini dari Pemerintah Pusat, yang alhamdulillah sudah banyak membantu kami di daerah,” jelas dia.

Untuk tahun ini, pihaknya mengajukan sebanyak 34 SD yang membutuhkan berbagai perbaikan, mulai dari ruang kelas, pembangunan ruang baru, hingga fasilitas penunjang lainnya.

“Pengajuannya untuk SD sebanyak 34 sekolah. Jadi ada perbaikan ruang kelas, ada ruang kelas baru, ada ruang perpustakaan, toilet, ruang UKS. Hampir semua sekolah mengajukan sesuai dengan Dapodik,” katanya.

Kadini menegaskan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan utama dalam proses pengajuan bantuan.

Sekolah yang tidak memperbarui data berpotensi tidak mendapatkan bantuan.

“Kalau tidak terdaftar dalam Dapodik, mungkin tidak akan mendapatkan rehab. Jadi sekolah itu harus aktif mengisi Dapodik tentang sarana prasarana yang ada di sekolah,” ujarnya.

Selain itu, proses revitalisasi juga menghadapi kendala pada sekolah yang berstatus cagar budaya.

Untuk kategori ini, perbaikan tidak bisa dilakukan secara penuh tanpa izin dari Kementerian Kebudayaan.

“Kalau Cagar Budaya, kita nanti izin dulu. Tapi tidak sepenuhnya direhab, hanya beberapa untuk perbaikan saja. Untuk rehab total kita belum bisa karena kita harus izin dulu kepada Kementerian Kebudayaan,” ucap Kadini.

Meski demikian, sekolah-sekolah berstatus cagar budaya tetap diajukan dalam program tahun ini, meskipun keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat.

“Diajukan, kita baru mengajukan. Kita belum tentu mendapatkan, karena nanti tergantung pusat akan menentukan mana yang berhak dan mana yang layak mendapatkan bantuan,” jelas dia.

Dari total sekitar 180 sekolah di Kota Cirebon, sebanyak 80 sekolah teridentifikasi mengalami kerusakan.

Namun, hanya 34 sekolah yang lolos verifikasi untuk diajukan tahun ini.

“Yang rusak beratnya ada 80 sekolah. Tapi yang layak dan kita ajukan itu 34 sekolah. Karena kita juga terbatas dengan anggaran dana yang disampaikan ke Kota Cirebon,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berharap dukungan pemerintah pusat dapat terus ditingkatkan agar lebih banyak sekolah yang mendapatkan perbaikan, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal.