
www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,13 September 2025-Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon masih belum ideal menjelang kuartal ketiga tahun 2025.
Hingga awal September, realisasi penyerapan anggaran baru mencapai 59 persen dari total belanja daerah Rp 4,2 triliun.
Angka ini tertinggal cukup jauh dari posisi ideal yang seharusnya sudah berada di kisaran 65 hingga 70 persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, mengakui serapan anggaran memang belum sesuai harapan.
“Memang belum ideal. Jika dibandingkan dengan target, kita masih tertinggal sekitar enam hingga sebelas persen.”
“Ini bukan sekadar angka, tapi menggambarkan bahwa realisasi kegiatan di lapangan masih berjalan lambat,” ujar Sri, Jumat (12/9/2025).
Sri menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah karena berimplikasi langsung pada pelayanan publik maupun keberlanjutan program pembangunan.
“Kalau serapan rendah di pertengahan tahun, maka semakin berat beban eksekusi anggaran pada sisa waktu menuju akhir tahun.”
“Apalagi fenomena mengejar target di kuartal akhir kerap menimbulkan masalah klasik, mulai dari proyek terburu-buru, kualitas menurun, hingga potensi inefisiensi belanja,” ucapnya.
BKAD mencatat, ada beberapa faktor yang membuat serapan APBD berjalan lambat.
Pertama, sejumlah SKPD masih menyesuaikan program kerja dengan kondisi terkini, terutama terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Kedua, adanya kebijakan efisiensi belanja yang menyebabkan sebagian kegiatan seremonial ditiadakan.
“Kegiatan-kegiatan seremonial yang dulunya menyerap anggaran cukup besar kini tidak diperbolehkan.”
“Secara fiskal ini positif, tapi juga membuat ritme penyerapan berbeda dari tahun sebelumnya,” jelas dia.
Selain itu, pergeseran alokasi anggaran ikut memperlambat eksekusi.
Pembangunan gedung DPRD misalnya, membutuhkan penyesuaian belanja agar tidak mengganggu prioritas lain.
Penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) juga harus melewati kajian mendalam.
“Kami tidak bisa sembarangan mencairkan BTT jika memang tidak mendesak.”
“Namun konsekuensinya, waktu penyerapan jadi lebih panjang,” katanya.
Sri mengingatkan, keterlambatan penyerapan APBD bukan hanya soal teknis, tetapi juga berdampak pada risiko fiskal.
Pertama, berkurangnya efek stimulus bagi perekonomian daerah karena dana justru tertahan di kas daerah.
Kedua, potensi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang membengkak di akhir tahun.
“Kalau serapan tidak digenjot, kita berisiko menghadapi SiLPA besar.”
“Itu akan jadi catatan publik karena masyarakat bisa menilai pemerintah daerah tidak maksimal mengelola anggaran,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi, BKAD bersama Bupati Cirebon telah menginstruksikan seluruh SKPD mempercepat pelaksanaan program dan fokus pada kegiatan prioritas seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar dan perlindungan sosial.
“Pak Bupati sudah menginstruksikan agar SKPD lebih agresif di sisa tahun anggaran.”
“Prinsipnya, jangan sampai anggaran mengendap, sementara program yang dibutuhkan warga justru terhambat,” ucap Sri.
BKAD berkomitmen menyiapkan langkah strategis agar serapan di kuartal akhir bisa melesat menutup ketertinggalan.
“Kami optimistis bisa mengejar target. Tapi ini memerlukan kerja sama semua pihak.”
“SKPD harus disiplin, percepatan lelang harus dilakukan dan belanja publik harus diprioritaskan,” jelas dia.