Minggu, 01 Mar 2026
Home
Search
Menu
Share
More
22 Feb 2026 08:21 - 2 menit reading

Siswa SMPN 26 Bandung jadi Korban Pembunuhan, Pemkot Bandung Turut Pantau Kondisi Keluarga Korban

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,16 Februari 2026-Pemkot Bandung turun tangan untuk menangani kasus pembunuhan siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ (14) di bekas objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, pascakejadian ini, pihaknya akan terus memantau kondisi keluarga korban dan menyiapkan pendampingan psikologis apabila diperlukan.

“Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya kepada anak sebagai korban, tetapi juga kepada keluarga yang terdampak,” ujar Uum, Senin (16/2/2026).

Dia mengatakan, kasus yang menimpa pelajar seperti ini harus dihentikan karena membawa efek jangka panjang yang sangat berbahaya terhadap kehidupan dan masa depan anak, sehingga harus ada perlindungan.

Landasan perlindungan anak telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Regulasi tersebut, kata dia, menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apa pun.

“Jadi perlu peran aktif orang tua, masyarakat, dunia usaha, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menghentikan praktik tersebut,” katanya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik perundungan di Kota Bandung. Setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta bermartabat.

“Perundungan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Ini adalah tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan anak-anak kita terlindungi,” ucap Farhan.

Farhan mengatakan, bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus perundungan.

“Saya mengajak seluruh satuan pendidikan di Kota Bandung untuk memperketat pengawasan, memperkuat pendidikan karakter, serta membuka ruang pengaduan yang aman bagi siswa,” katanya.