
www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,27 Agustus 2025-Tempat hiburan malam Brotherhood Bunker menjadi sasatan inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama petugas gabungan. Penyebabnya, tempat itu mengadakan pesta sabun hingga viral di sosial media.
Erwin dan jajaran menggelar sidak pada Selasa (26/8/2025) malam setelah pesta sabun tersebut menuai protes dari masyarakat karena dinilai melanggar norma kesusilaan dan tentu berpotensi melanggar Perda Kota Bandung.
Erwin mengatakan, pemerintah tidak akan menoleransi kegiatan hiburan yang bertentangan dengan aturan maupun merusak moral masyarakat tersebut.
“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” ujar Erwin seusai sidak, Selasa malam.
Pesta sabun di Brotherhood Bunker yang berada di Jalan Rancabentang Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, itu viral karena dinilai menampilkan adegan tidak pantas hingga memperlihatkan aurat.
Erwin mengatakan, kejadian ini harus menjadi pengingat agar semua pihak, termasuk pengelola mematuhi peraturan yang berlaku. Dia meminta manajemen lebih selektif dalam memilih mitra penyelenggara acara.
“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai mencederai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun. Tolong seleksi event organizer (EO), jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” kata Erwin.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, Brotherhood Bunker memiliki izin usaha lengkap seperti dokumen perizinan restoran, bar, kelab malam, diskotik, bahkan izin minuman beralkohol kategori A, B, dan C sudah terpenuhi karena pajak dan cukai pun berjalan.
Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menilai ada kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan EO yang justru menyelenggarakan acara melanggar aturan
“Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Bambang.
Atas hal tersebut, Pemkot Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar tidak lagi mengulangi kesalahan serupa. Apabila terbukti melanggar perda, maka akan dikenakan sanksi seperti penyegelan.
Pihak manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung dan akan mengevaluasi internal serta memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.
“Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” kata perwakilan manajemen.