Minggu, 05 Apr 2026
Home
Search
Menu
Share
More
5 Apr 2026 04:40 - 5 menit reading

Respons Dedi Mulyadi Soal Dugaan Pungli di Jembatan Cirahong, Berikan Solusi

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,5 April 2026-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan respons soal polemik dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong.

Beberapa waktu lalu, Jembatan Cirahong ini viral di unggah di berbagai platform media sosial menarasikan bahwa pengendara membayar saat melintas di jembatan penghubung antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya tersebut.

Video yang diunggah akun X @FZA_007 bahkan telah ditonton ratusan ribu kali dan memancing perbincangan dan perdebatan di kalangan warganet.

Dalam tayangan itu, terlihat sejumlah pengendara menyerahkan uang kepada penjaga jembatan.

Sebagian warganet menyebut pemerian uang tersebut dilakukan sukarela.

Menurut sebagian warganet itu juga menyebut bahwa pengendara justru cukup terbantu dengan adanya penjaga jembatan tersebut.

Pengendara yang akan masuk dan melintas dari ujung dua sisi jembatan itu diatur agar tertib.

Selain itu, penjaga jembatan itu juga dianggap membantu jika ada pengendara yang melintas pada malam hari karena suasana horor.

Namun sebagian warganet yang tak setuju tetap menganggap aksi pembiaran sukarela itu sebagai pungli.

Hal itu lantaran mengingat fasilitas Jembatan Cirahong tersebut milik PT KAI dan dikelola pemerintah daerah.

Respons Dedi Mulyadi

Terkait polemik dugaan pungli di Jembatan Cirahong tersebut, Dedi Mulyadi akhirnya buka suara memberikan respons bijak dan tegas, melalui unggahan di Instagram pribadinya, Sabtu (4/4/2026).

Mulanya Dedi Mulyadi menjelaskan fakta  Jembatan Cirahong itu yang merupakan jembatan legendaris peninggalan kolonial Belanda dan telah aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Dedi mengungkapkan bahwa Jembatan Cirahong itu pernah mendapatkan perbaikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nilai anggaran melampaui Rp 1 miliar pada tahun 2025.

Saat itu beberapa komponen yang diperbaiki di antaranya lantai jembatan.

Kemudian Gubernur yang akrab disapa KDM itu mengungkapkan rencana untuk mempercantik Jembatan Cirahong itu dengan mengecat ulang dan memasang lampu penerangan.

“Kami berencana melakukan pengecatan dan pemasangan lampu agar lebih estetik,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Minggu (5/4/2026).

Perbaikan itu dilakukan Dedi Mulyadi sebagai salah satu solusi dan agar tidak ada lagi alasan bagi siapapun untuk pungli.

“Untuk itu tidak ada lagi alasan untuk memungut uang saat warga melintasi jembatan tersebut,” sambungnya.

Dedi Mulyadi menjelaskan semua perbaikan dan fasilitas Jembatan Cirahong itu tidak ada kaitannya dengan warga yang memungut tersebut karena anggarannya berasal dari Pemprov Jabar.

Sebagai langkah tegas, Dedi Mulyadi pun memberikan ancaman pidana jika tetap terjadi pungli.

“Apabila masih terus dilakukan pungutan maka kami akan melakukan tindakan bahwa saudara sudah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat.”

“Saya ucapkan terima kasih dan pasti ujungnya adalah pidana,” tegas KDM.

Keterangan Kades Setempat

Sebagai informasi, secara administratif, keberadaan Jembatan Cirahong tersebut berada di dua desa, yakni Desa Pawindan dan Desa Panyingkiran.

Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, menegaskan bahwa kehadiran warga di Jembatan Cirahong bertujuan untuk membantu mengatur lalu lintas dan menjaga keselamatan.

Mengingat kondisi jembatan yang sempit di atas Sungai Citanduy, penjagaan diperlukan untuk mencegah kendaraan dari arah Tasikmalaya dan Ciamis berpapasan secara bersamaan yang berisiko fatal.

Pihak desa dan penjaga jembatan menyatakan bahwa tidak ada pungutan liar atau pemaksaan terhadap pengendara.

Uang atau barang yang diberikan pengguna jalan bersifat sukarela dan digunakan untuk kebutuhan operasional sederhana, seperti perbaikan papan jembatan dan biaya operasional warga yang bertugas secara bergilir (shift).

Selain kelancaran lalu lintas, keberadaan warga selama puluhan tahun di lokasi tersebut juga berfungsi untuk memberikan rasa aman kepada pengendara, khususnya pada malam hari.

Penjagaan ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal serta mencegah kejadian bunuh diri yang pernah terjadi di area jembatan tersebut.

Penghentian Sementara Penjagaan Jembatan Cirahong

Hal serupa disampaikan Kepala Desa Panyingkiran, Asep, bahwa aktivitas penjagaan melibatkan warga dari kedua desa tersebut sebagai bentuk inisiatif bersama untuk menjaga keamanan.

Meski demikian, imbas polemik dugaan pungli tersebut, ia menjelaskan keputusan penghentian sementara diambil setelah pihak desa turun langsung melakukan pemantauan di lapangan guna meredam polemik yang berkembang.

Soleh juga menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah memberikan instruksi terkait pungutan di kawasan tersebut.

Senada dengan itu, Kepala Desa Pawindan Ahmad Kartoyo mengungkapkan bahwa aktivitas penjagaan telah berlangsung selama puluhan tahun dengan tujuan utama menjaga keamanan lingkungan.

“Ini sudah berjalan sekitar 30 tahun, tujuannya untuk pengamanan. Tidak ada target pungutan, semuanya sukarela,” jelasnya.

Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas tersebut menyusul polemik yang muncul.

Ia pun berharap warga yang sebelumnya bergantung pada aktivitas tersebut dapat menemukan sumber

Dedi Mulyadi Hentikan Budaya Minta-Minta di Jalan

Ketegasan Dedi Mulyadi dalam kasus pungli berkaitan dengan prinsipnya ingin menghentikan budaya minta-minta di jalan.

Seperti yang terjadi saat Dedi Mulyadi meninjau lokasi longsor di jalur penghubung Sumedang dan Subang, tepatnya di wilayah Cikaramas.

Dalam kunjungannya, pria yang akrab disapa KDM melakukan aksi nyata melakukan perbaikan lokasi longsor.

Di tengah kemacetan akibat longsor, Dedi Mulyadi mendapati sejumlah pemuda yang mengatur lalu lintas sambil menyodorkan wadah sumbangan (kencleng) kepada pengendara.

Mengetahui hal itu, Dedi Mulyadi menegur sejumlah pemuda tersebut untuk menghentikan aktivitas meminta sumbangan tersebut.

Dedi menegaskan bahwa perbaikan jalan termasuk kerusakan akibat longsor didapatkan dari pajak.

Mantan Bupati Purwakarta itu kaget mengetahui bahwa pendapatan dari “pajak jalan” itu bisa mencapai Rp1 juta per hari.

KDM langsung mengambil tindakan tegas, ia  meminta para pemuda tersebut untuk berhenti meminta-minta kepada pengguna jalan.

Baginya, aksi meminta-minta di jalan tersebut merusak citra dan harga diri warga Jawa Barat.

“Orang Jawa Barat itu kaya, harus punya harga diri. Jangan memperlihatkan diri seolah-olah kita susah dengan meminta-minta di jalan,” ujarnya kepada para pengatur jalan tersebut.

Tak hanya melarang dan menghentikan budaya minta-minta di jalan, Dedi Mulyadi memberikan solusi konkret.

Sebagai gantinya untuk menggaji pengatur jalan saat perbaikan jalan akibat longsor, Dedi menjanjikan uang Rp10.000.000.

Total uang tersebut untuk biaya operasional para pemuda tersebut selama satu bulan pengerjaan proyek jalan.

Sebagai tahap awal, KDM langsung mentransfer Rp5.000.000 melalui asistennya.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur Sumedang-Subang tanpa harus membebani para pengendara dengan pungutan liar.

Dedi Mulyadi berharap pola pikir masyarakat dan budaya minta-minta di jalan itu berubah dan menjadi masyarakat yang lebih berwibawa dan mandiri.