
www.jendelaperistiwa.com.ǁSurabaya,10 Desember 2024- Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, PT Sumatraco Langgeng Makmur, salah satu perusahaan terkemuka dalam industri garam di Indonesia, menggelar serangkaian acara yang menegaskan komitmen mereka terhadap penghormatan hak asasi manusia, kesejahteraan karyawan, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Acara tersebut diadakan di pabrik perusahaan yang terletak di Surabaya, dengan dihadiri oleh jajaran direksi, manajemen, serta karyawan dari berbagai divisi.
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember, menjadi momen penting bagi PT Sumatraco Langgeng Makmur untuk menunjukkan dedikasi perusahaan terhadap nilai-nilai HAM yang mencakup keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak dasar setiap individu. Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur, Nurhadi Wiyono, dalam sambutannya, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek operasional perusahaan, baik dalam hubungan internal dengan karyawan maupun eksternal dengan masyarakat dan lingkungan.
“Sebagai perusahaan yang terus berkembang dan berinovasi, kami percaya bahwa kesejahteraan karyawan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah bagian tak terpisahkan dari keberlanjutan perusahaan. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan inklusif bagi semua karyawan kami,” kata Nurhadi Wiyono.
Peringatan Hari HAM Sedunia kali ini berlangsung dengan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk lebih mendalami pemahaman dan kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia, terutama dalam konteks lingkungan kerja. Acara dimulai dengan upacara pengibaran bendera yang dipimpin oleh Direktur Nurhadi Wiyono, diikuti dengan seminar bertemakan “Hak Asasi Manusia di Tempat Kerja dan Tanggung Jawab Perusahaan.”
Dalam seminar tersebut, perusahaan menghadirkan pembicara ahli yang menjelaskan tentang berbagai hak dasar yang harus dijaga dalam dunia kerja, mulai dari hak atas upah yang adil, hak atas lingkungan kerja yang aman, hingga hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Pembicara juga menekankan pentingnya perusahaan untuk memberikan pendidikan kepada karyawan mengenai hak-hak mereka, serta membangun kesadaran akan pentingnya penghapusan diskriminasi dalam berbagai bentuk di tempat kerja.