Minggu, 01 Mar 2026
Home
Search
Menu
Share
More
22 Feb 2026 08:21 - 2 menit reading

Kini Bernuansa Hijau, Jembatan Cijeruk Bandung Kokoh Lagi Setelah Direnovasi Rp7 Miliar

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,9 Januari 2026-Warna hijau mendominasi bentang Jembatan Cijeruk yang kembali berdiri kokoh menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dan Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dengan panjang kurang lebih 60 meter dan lebar 3,3 meter, jembatan itu akhirnya resmi dipergunakan kembali. Setelah sebelumnya, Jembatan Cijeruk itu sempat patah dibagian tengah pada 23 Mei 2025 lalu.

Dari pantauan Tribun Jabar di lokasi, permukaan jembatan tampak masih baru, dengan rangka besi berwarna hijau yang mencolok. Renovasinya berjalan dari bulan September 2025 hingga Desember 2025.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan, keberadaan jembatan tersebut berawal dari jembatan nonpermanen yang sebelumnya dibangun warga secara swadaya dan sempat dikomersialisasikan.

“Kami melihat kepada kebutuhan masyarakat. Lalu lintas antara Baleendah dan Bojongsoang luar biasa, apalagi saat musim banjir,” ujarnya kepada Tribun Jabar, Jumat (9/1/2026).

“Tempat ini memang aktif dan menjadi salah satu akses yang sangat dibutuhkan masyarakat, serta menjadi alternatif penghubung dua wilayah agar transportasi bisa lebih cepat,” katanya.

Dadang mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memperbaiki jembatan itu dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 lalu.

“Untuk renovasi ini, anggaranya Rp7 miliar. Kendaraan roda empat sebenarnya bisa masuk, tetapi saya imbau hanya untuk roda dua dan pejalan kaki. Jadi saya minta untuk pasang penghalang agar tidak kendaran roda empat yang masuk,” ucapnya.

Selain itu, Dadang juga menyinggung soal kewenangan pembangunan jembatan yang kerap menjadi sorotan publik. Di mana, kata Dadang, setiap tempat memiliki kewenangan yang berbeda.

“Namun pada dasarnya, kalau memang kewenangan tersebut belum ditangani, dan ternyata dibangun kembali secara swadaya, maka melalui APBD kabupaten, siap. Jika provinsi tidak memelihara, akan kami usulkan kembali agar menjadi kewenangan kabupaten,” ujarnya.