Minggu, 01 Mar 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Admin pada Daerah Nasional Ragam
22 Feb 2026 08:22 - 2 menit reading

Galian Pasir Ilegal Majalengka Kambuh, Pemkab Turun Tangan! Lokasi Blok Bodas Dijaga Ketat

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,13 Desember 2025-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memperketat pengawasan terhadap aktivitas galian pasir ilegal di Desa Jatimulya, Blok Bodas, Kecamatan Kasokandel.

Langkah ini dilakukan setelah lokasi galian yang sebelumnya telah ditutup diketahui sempat kembali beroperasi secara diam-diam.

Penertiban dilakukan pada Jumat (12/12/2025) oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Majalengka, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan, serta Subdenpom.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, menegaskan penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban umum dan lingkungan.

“Ke depan, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing OPD, khususnya dari aspek ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Seluruh langkah yang kami lakukan juga selalu dilaporkan kepada Bupati,” katanya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah peringatan yang telah diberikan sebelumnya, bahkan termasuk teguran langsung dari Bupati Majalengka, Eman Suherman.

Meski telah diminta menghentikan aktivitas, praktik penambangan tanah tanpa izin itu masih ditemukan beroperasi di lapangan.

Pemkab Majalengka menilai keberadaan galian ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

“Selain melanggar aturan, aktivitas itu juga berdampak pada tata ruang wilayah,” kata Rachmat.

Pasca penertiban, lokasi galian kini dijaga dan dipantau secara ketat untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Langkah tegas Pemkab Majalengka tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. Salah seorang warga setempat, Wildan, mengaku aktivitas galian ilegal selama ini menimbulkan keresahan.

“Debu dari galian sangat mengganggu dan jalan jadi rusak. Kami mendukung penutupan ini karena berdampak baik bagi lingkungan dan keamanan warga,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan agar galian ilegal tidak kembali beroperasi.