Senin, 02 Mar 2026
Home
Search
Menu
Share
More
18 Feb 2026 07:21 - 2 menit reading

Dinkes Indramayu Siapkan 2 Skema Solusi Buntut 84 Ribu BPJS PBI Dinonaktifkan

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,18 Februari 2026-Sebanyak 84 ribuan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Indramayu dinonaktifkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, mengatakan jajarannya telah menyiapkan dua skema solusi untuk memastikan pelayana kesehatan kepada warga kurang mampu tetap berjalan.

Terutama kepada pasien gawat darurat dan prioritas yang mengidap kanker, kantung, stroke, urologi, hingga lainnya yang kerap membutuhkan perawatan medis secara intensif.

“Solusi-solusi ini untuk mengantisipasi pasien kasus darurat tetap bisa terfasilitasi meski kepesertaan BPJS PBI-nya nonaktif,” ujar Wawan Ridwan saat ditemui di Dinkes Kabupaten Indramayu, Jalan MT Haryono, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (18/2/2026).

Ia mengatakan kedua solusi tersebut yaitu mengalihkan status PBI ke PBPU Pemda yang dibiayai APBD dan reaktivasi PBI BPJS Kesehatan.

Pengalihan status PBI ke PBPU Pemda berpotensi menambah beban APBD Kabupaten Indramayu karena berdasarkan aturan kuotanya hanya 20 persen dari jumlah penduduk.

Karenanya jika jumlah penduduk di Kabupaten Indramayu mencapai 2 juta jiwa, maka kuota peserta PBPU Pemda yang diwajibkan ditanggung APBD hanya 400 ribuan jiwa.

Sementara hingga Januari 2026 tercatat jumlah peserta PBPU Pemda di Kabupaten Indramayu yang iuran bulanannya dibiayai APBD telah mencapai 520 ribuan jiwa.

“Tentunya, kondisi ini akan membebani APBD, sehingga mau tidak mau harus menggunakan data desil, dan kami juga terus mengedukasi masyarakat agar beralih menjadi peserta mandiri, karena itu cara paling efektif,” kata Wawan Ridwan.

Wawan menyampaikan, Dinkes Kabupaten Indramayu pun selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk upaya solusi reaktivasi BPJS Kesehatan tersebut.

Bahkan, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dari mulai puskesmas hingga rumah sakit di Kabupaten Indramayu turut dikerahkan untuk membantu proses reaktivasi kepesertaan.

“Kami juga berencana mengecek ulang kepesertaan PBPU Pemda untuk mengantisipasi penerima bantuan ganda, dan berkoordinasi dengan pemerintah desa yang lebih tahu, agar bantuannya tepat sasaran,” ujar Wawan Ridwan.