www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,20 Januari 2026-Berikut inilah daftar tingkat pengangguran di kabupaten dan kota Jawa Barat dari yang tertinggi hingga terendah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Barat masih secara konsisten masuk dalam daftar provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
Pada laporan BPS tahun 2025/2026 yang diperbaharui November 2025, tingkat pengangguran Provinsi Jawa Barat sebanyak 6,77 persen.
Tingkat pengangguran tersebut terus meningkat dari tahun 2024 di mana tingkat pengangguran mencapai 6,75 persen. Bahkan pada tahun 2023 sempat mencapai 7,44 persen secara nasional dan di masa pandemi pada tahun 2020 sempat mencapai angka 10,46 persen.
Dari 27 wilayah di Jawa Barat tersebut, terdapat fenomena manarik bahwa wilayah dengan tingkat pengangguran tertinggi ada di Bekasi.
Bekasi merupakan wilayah industri yang selama ini banyak kesempatan kerja dan memiliki UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) tertinggi di Jawa Barat, namun di sisi lain tak menyerap warga lokalnya untuk bekerja.
Berikut urutan daftar tingkat pengangguran di Jawa Barat tahun 2025 tertinggi hingga terendah.
- Bekasi8,78 persen
2. Kota Cimahi 8,75 persen
3. Kota Sukabumi 8,19 persen
4. Karawang 7,99 persen
5. Kota Bogor 7,95 persen
6. Bogor 7,69 persen
7. Kuningan 7,59 persen
8. Purwakarta 7,54 persen
9. Kota Bekasi 7,33 persen
10. Sukabumi 7,23 persen
11. Kota Bandung 7,22 persen
12. Subang 6,80 persen
13. Bandung 6,68 persen
14. Bandung Barat 6,60 persen
15. Garut 6,54 persen
16. Kota Depok 6,52 persen
17. Indramayu 6,47 persen
18. Kota Tasikmalaya 6,43 persen
19. Cirebon 6,42 persen
20. Kota Cirebon 6,41 persen
21. Cianjur 6,17 persen
22. Sumedang 6,08 persen
23. Kota Banjar 5,26 persen
24. Ciamis 4,08 persen
25. Tasikmalaya 3,69 persen
26. Majalengka 3,62 persen
27. Pangandaran 1,91 persen
Pengangguran Jadi Pekerjaan Rumah Jawa Barat
Jika rata-rata pengangguran nasional berada di kisaran 4,8 persen – 5,3 persen , Jawa Barat seringkali berada di angka 6,5 persen hingga 7,5 % .
Dalam data BPS tingkat pengangguran tahun 2025 tadi, wilayah industri seperti Bekasi (8,78) dan Kota Cimahi (8,75) jauh melampaui rata-rata nasional.
Meskipun Jawa Barat menjadi juara investasi, pengangguran dan lapangan pekerjaan masih menjadi pekerjaan rumah sekaligus fenomena paradoks karena banyaknya investasi belum mampu menyerap seluruh ledakan jumlah angkatan kerja.
Selain itu, banyak faktor lainnya yang membuat Jawa Barat tetap memiliki angka pengangguran tinggi meski investasinya nomor satu.
Seperti populasi, magnet migrasi, otomasi industri hingga ketimpangan wilayah.
Hal ini menjadi tantangan terbesar Gubernur Dedi Mulyadi saat ini adalah memastikan investasi Rp296,8 triliun tersebut benar-benar terserap menjadi lapangan kerja bagi warga lokal, bukan hanya bagi mesin atau pekerja ahli dari luar daerah.
Raih Juara Investasi, Dedi Mulyadi Berharap Jadi Peluang Menurunkan Pengangguran
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan kabar gembira bahwa Jawa Barat meraih puncak klasemen di Indonesia.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi peringkat pertama yang mendapat realisasi investasi tertinggi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi lewat video yang diunggah di Instagram pribadinya, Selasa (20/1/2026).
Mulanya Dedi Mulyadi membuka kabar baik itu dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat.
“Selamat pagi kepada seluruh warga Jawa Barat di mana pun berada, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang dipimpin oleh para ketua RT, RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, Kuwu Kepala Kelurahan, Jaro, Camat, Bupati dan Wali Kota, Kepala Badan Penanaman Modal, saya ucapkan terima kasih, dan seluruh jajaran yang telah menjaga investasi di Jawa Barat,” papar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Atas kerja sama setiap lapisan pemerintahannya tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa saat ini Jawa Barat menempati posisi 1 sebagai provinsi mendapat realisasi investasi tertinggi pada tahun 2025.
Adapun capaian investasi di Jawa Barat itu total Rp 296,8 triliun atau setara 15,4 persen dari total investasi secara nasional yang mengalahkan DKI Jakarta.
Total nilai investasi di Jawa Barat tersebut terdiri dari PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).
PMA adalah investasi di Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya berasal dari luar negeri (WNA/badan usaha asing).
Sedangkan PMDN adalah investasi yang seluruh modalnya berasal dari dalam negeri (WNI/badan usaha Indonesia).
Untuk Penanaman Modal Asing (PMA) Provinsi Jawa Barat juga menempati posisi pertama mengalahkan DKI Jakarta mendapat investasi Senilai USD 9,2 miliar (16,3 persen).
Sedangkan DKI Jakarta yang merupakan Ibu Kota Metropolitan berada di urutan ketiga dengan investasi PMA USD 6,0 miliar (10,6 persen).
Sementara untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Jawa Barat menempati posisi di urutan kedua mendapat investasi Rp 148,8 triliun (14,5 persen), dan DKI Jakarta berada di posisi pertama mendapat investasi Rp 176,3 triliun (17,0 persen).
Dedi Mulyadi berharap tingginya investasi di Jawa Barat itu akan menjadi peluang untuk menyerap kesempatan kerja, khususnya bagi warga Jawa Barat itu sendiri.
“Seluruh rangkaian ini mudah-mudahan melahirkan kesempatan kerja yang terbuka sehingga masyarakat Jawa Barat bisa bekerja, tidak menjadi pengangguran di daerahnya sendiri,” ujar Dedi Mulyadi.
Demikian, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh investasi tersebut harus dijaga bersama agar bisa meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.
“Semoga seluruh layanan yang disajikan menjadi kebahagiaan bagi kita semua, terima kasih ya,” tandasnya.
Daftar 5 Provinsi Dapat Investasi Tertinggi
Berikut ini daftar 5 provinsi mendapatkan investasi tertinggi di Indonesia secara umum.
- Jawa Barat Rp 296,8 triliun (15,4 persen)
- DKI Jakarta Rp 270,9 triliun (14,0 persen)
- Jawa Tmur Rp 145,1 triliun (7,5 persen)
- Banten Rp 130,2 triliun (6,7 persen)
- Sulawesi Tengah Rp 127,2 triliun (6,6 persen)
Catatan: total investasi tertinggi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)