Senin, 02 Mar 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Admin pada Daerah Nasional Ragam
22 Feb 2026 08:22 - 2 menit reading

Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor Terjang Dua Lokasi di Majalengka

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,5 November 2025- Bencana alam berupa angin puting beliung dan tanah longsor terjadi Majalengaka, Jawa Barat. Angin puting beliung merusak dua rumah dan satu indekos.

Peristiwa terjadi saat hujan deras pada Selasa (4/10/2025) malam.

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Pertama BPBD Majalengka, Deden Ruharjo, mengatakan, bencana angin puting beliung di Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.

BPBD Majalengka langsung menurunkan tim untuk melakukan pendataan dan penanganan di dua lokasi bencana tersebut.

Deden menyatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, aparat kecamatan, serta TNI dan Polri untuk membantu evakuasi dan pembersihan material pohon tumbang yang ada di jalan.

“Langkah cepat kami lakukan malam ini untuk memastikan kondisi warga terdampak aman dan jalur yang terhambat akibat material bencana bisa segera dibuka,” tutur Deden, Selasa malam.

Ia menambahkan, tidak ada laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.

“Situasi di lapangan masih kami pantau. Kami imbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem karena intensitas hujan masih cukup tinggi di beberapa wilayah,” ucap Deden.

Kalau di Kecamatan Ligung ada puting beliung, di Kecamatan Talaga ada bencana tanah longsor.

Satu rumah warga dilaporkan terdampak akibat longsoran tanah dari tebing di sekitar permukiman.

“Petugas di lapangan sedang melakukan pembersihan material longsor dan memastikan kondisi warga terdampak aman,” ujarnya.

BPBD Majalengka mengingatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan perbukitan dan lereng, agar tetap waspada terhadap potensi longsor. Intensitas hujan yang masih tinggi di beberapa wilayah dapat meningkatkan risiko bencana serupa.

“Kami imbau warga agar memperhatikan tanda-tanda awal longsor, seperti munculnya retakan tanah, pohon miring, atau aliran air keruh dari tebing. Jika muncul tanda-tanda itu, segera menjauh dan laporkan ke aparat desa atau BPBD,” tutur Deden.