
www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,23 Februari 2026-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Juanda (23), pria asal Dusun Dangdeur, Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan, yang tewas diduga saat jual beli telepon genggam secara cash on delivery (COD).
Pelaku diketahui berinisial A alias Adit Aryasyaputra, warga Dusun Sukasari RT 05/03, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan.
Ia diamankan polisi setelah melalui serangkaian penyelidikan pascatemuan jasad korban.
Juanda sebelumnya ditemukan tergeletak tak bernyawa di Dusun Bojong Gawul RT 02/03, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Minggu (22/2/2026) pagi. Penemuan jasad korban pada pukul sekitar 07.30 WIB itu sempat menggegerkan warga sekitar.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari yang sama.
“Hari Minggu 22 februari sekira pukul 7.30, tersangka berinisial A melakukan pembunuhan terhadap Juanda, warga Desa Baginga,” ujarnya, di Mapolres Sumedang, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka serius akibat serangan pelaku.
“Korbannya menderita Luka tusuk di leher kiri, pundak kiri depan, pundak kiri belakang, dada kiri dan luka akibat air soft gun di kepala kiri, pinggang kiri, punggung kiri dan badan kanan, juga luka robek senjata tajam di kedua telapak tangan,” kata Kapolres.
Polisi mengungkap, tersangka merupakan rekan yang kemudian melakukan pembunuhan sekaligus mengambil barang berharga milik korban.
Aksi kekerasan dilakukan dengan cara menusuk korban di bagian perut dan dada hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP, atau Pasal 458 KUHP atau Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Identitas Korban Sudah Dikantongi
Sebelumnya Polres Sumedang sudah mengantongi identitas terduga pembunuh Juanda (23)
“Benar, pelaku sudah teridentifikasi, sekarang dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Minggu petang.
Tanwin menyebutkan, ia telah meminta bantuan Polda Jabar untuk melakukan pengejaran terduga pelaku.
“Kami di-backup Polda. Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap,” kata Tanwin.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata airsoft gun dan senjata tajam
“Diitemukan luka tembak airsoft gun dan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri,” ujarnya.
COD Transaksi Ponsel
Sebelumnya diberitakan peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 ketika seorang saksi melihat korban duduk di atas sepeda motor di depan salah satu rumah warga. Tak lama berselang, saksi lain sempat berbincang dengan korban dan melihat darah keluar dari tubuhnya.
Beberapa saat kemudian, korban tergeletak di tanah. Warga yang panik segera melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa, yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian.
Dari keterangan keluarga, korban sebelumnya berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 untuk melakukan transaksi jual beli handphone secara COD. Dugaan sementara, peristiwa terjadi saat korban tengah menjalankan transaksi tersebut.
Jajaran Polres Sumedang bersama Polsek Sumedang Utara menindaklanjuti laporan ini.
Kapolsek Sumedang Utara dan personel piket fungsi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim INAFIS serta tenaga medis diterjunkan guna melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan barang bukti. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk menjalani autopsi demi memastikan penyebab kematian secara medis.
Penanganan perkara kini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, melalui Kapolsek Sumedang Utara AKP Kiki Hartaki menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menangani kasus tersebut.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan keterangan para saksi, serta membawa korban untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis. Dugaan awal mengarah pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan, namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh Sat Reskrim,” katanya.