Senin, 02 Mar 2026
Home
Search
Menu
Share
More
22 Feb 2026 08:21 - 4 menit reading

BREAKING NEWS: Warga Geruduk Kantor Desa Sirnarasa Sukabumi, Dedi Mulyadi: Kami Menolak Geothermal

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,19 Januari 2026-Warga 4 Kampung di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggeruduk Kantor Desa, mereka menuntut penolakan pengeboran panas bumi Geothermal, Senin (19/1/2026).

Pantauan Tribunjabar.id, warga yang mendatangi kantor desa didominasi ibu-ibu. Mereka datang membawa aspirasi menuntut Kepala Desa Sirnarasa, Okih Suryadi.

Warga menilai aktivitas pengeboran panas bumi itu akan berdampak negatif, terutama bagi pemukiman dan pertanian masyarakat.

Diketahui, warga yang mendatangi Kantor Desa Sirnarasa ini berasal dari Kampung Cisarua, Sirnarasa, Ciganas, Pangguyangan, Ciempang.

Tokoh masyarakat Kampung Sirnarasa, Dedi Mulyadi, warga memprotes karena tidak adanya keterbukaan dari Pemerintah Desa, sebab itu warga menuntut Kepala Desa menyatakan sikap agar turut menolak.

“Hari ini kami benar-benar atas dasar ketidak terbukaan Pemerintah Desa dengan masyarakat Sirnarasa, kami menolak tentang adanya Geothermal di Desa Sirnarasa,” ujar Dedi Mulyadi

“Alasan masyarakat, di sini masyarakat 80 persen petani, ketika petani hari ini garapan kita walaupun garapan kita tanah hutan, garapan kita yang sudah puluh-puluh tahun emang bukan disita oleh negara, oleh perusahaan, ini dibayar secara diuntungkan. Tapi, apakah kedepannya anak cucu kita bisa bertahan dengan pertanian hari ini yang ada di Desa Sirnarasa,” tuturnya.

Dedi Mulyadi menjelaskan,  kedatangan warga ke Kantor Desa bukan untuk demo, melainkan meminta Kades berpihak kepada masyarakat.

“Maka kami mengeluarkan aspirasi seperti ini, bukan demo, kami hanya ingin duduk bareng dengan kepala desa Sirnarasa, jadi apa solusinya ketika kita menolak tentang ini,” ucap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menuturkan, warga sangat khawatir ketika dilakukan pengeboran akan merusak pemukiman masyarakat, terlebih lokasi pengeboran berada di atas pemukiman warga.

“Banyak, banyak untuk kekhawatiran, salah satunya untuk di wellpad 1 itu di atas pemukiman, Sirnarasa, gak ada 1 kilo meter dari atas pemukiman. Jadi kami sangat kekhawatiran banget, kami selaku warga yang ada di bawah itu,” kata Dedi Mulyadi.

Kendati demikian, warga dengan tegas menolak pengeboran panas bumi Geothermal itu.
“Dengan kejadian-kejadian yang tonton di luar sana, ditimbang positifnya banyak negatifnya, maka apalagi hari ini tidak ada pemaparan dari pemerintah setempat, maka kami menolak permanen. Kami selaku masyarakat Desa Sirnarasa, kami menolak permanen,” tegas Dedi Mulyadi.

Warga pun merasa kecewa, karena sejak pagi tadi hingga pukul 12.00 WIB, Kepala Desa Sirnarasa, Okih Suryadi tak kunjung muncul menghadapi warga yang datang.

Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa terkait rencana pengeboran itu tidak ada sosialisasi kepada masyarakat.

“Tidak ada, sampai hari ini masyarakat kita tidak ada sosialisasi dengan pengeboran yang berjalan, bahkan sudah sampai pembebasan lahan. Kami tetap akan menduduki sampai ada pernyataan dari seorang pimpinan kami, tetap menunggu, kami akan menunggu. Karena apa, karena staf desa ini tidak bisa menjamin atas semua kewenangan kepala desa. Maka kami akan tetap menunggu,” ujar Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sirnarasa, Cakra Riganda, mengatakan, pihaknya sangat terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait pengeboran untuk energi panas bumi itu.

“Tuntutan masyarakat dengan kegiatan Geothermal ini yang diprakarsai sama sebagai pemenang tender atau pengembang itu yaitu Daya Mas. Sebenernya desa, ini salah satu masukan yang positif bagi desa, kita tidak dijadikan peristiwa seperti apa-seperti apa,” kata Cakra.

Cakra menjelaskan, pihaknya juga belum mengetahui dampak sosial dari pengeboran energi panas bumi Geothermal tersebut.

“Jadi tuntutan pun karena sifatnya dari segi energi baru terbarukan PLTP ini kita pun dampak sosialnya kita belum ketahui,” ujarnya.

Menurut Cakra, tuntutan warga ini harus menjadi tolak ukur bagi pihak perusahaan. Pihaknya pun akan menyampaikan aspirasi tersebut.

“Kan salah satunya ini tolak ukur bagi perusahaan juga, bagaimana mereka bisa memberikan konsultasi publik atau sosial publik dengan adanya kegiatan panas bumi ini. Baik itu dari segi lingkungan, kesehatan, bahkan kalau bagi masyarakat itu sendiri seperti apa,” ujar dia.

“Kami pun menyambut baik hal ini, karena bagi kami juga sebagai masukan, kemudian dari kami Pemerintah Desa aspirasi masyarakat terhadap kita nanti menjembatani antara masyarakat dan pihak perusahaan,dan juga insya allah kita sampaikan ke pihak perusahaan apa yang jadi gugatan masyarakat ke perusahaan,” jelasnya.

Terkait tuntutan warga agar pihak Pemerintah Desa melalui Kades untuk menolak proyek tersebut, Cakra mengatakan, bahwa hal itu akan dikomunikasikan terlebih dulu.

“Kalau untuk segi menolak, yang pertama saya sebagai Sekertaris Desa itu nanti untuk dirapatkan lagi dengan pimpinan, baik itu dengan pihak kecamatan, bupati atau gubernur, kita langkahnya harus seperti apa-seperti apanya untuk penolakan, atau misalkan lanjut,” ucap Cakra.

“Ya pada intinya kita ketika ada investor yang positif datang ke kita kenapa tidak, tetapi apabila ada tuntutan dari masyarakat ya kita perlu ada lagi konsen, perlu ada lagi kajian-kajian bagaimana kedepannya ada lagi langkah seperti apa,” pungkasnya.