Senin, 02 Mar 2026
Home
Search
Menu
Share
More
Admin pada Daerah Nasional Ragam
25 Des 2025 11:11 - 2 menit reading

457 Kusir Delman di Garut Dapat Kompensasi Rp 365 Juta Selama Libur Nataru

www.JendelaPeristiwa.com.ǁJawa Barat,25 Desember 2025-Ratusan kusir delman di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tidak diperkenankan beroperasi di jalur-jalur yang dilalui pemudik maupun wisatawan. Mereka diliburkan selama periode libur Natal 2025 dan tahun baru 2026

Pembatasan tersebut diberlakukan sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas, terutama saat puncak libur di sejumlah ruas jalan utama di Kota Intan.

“Tahun ini ada 457 kusir delman dari 12 kecamatan yang mendapatkan kompensasi karena larangan beroperasi selama libur,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Garut, Satria Budi, , Kamis (25/12/2025).

Pembatasan itu mencakup di kawasan Leles-Kadungora, jalur nasional Limbangan arah Tasikmalaya, hingga wilayah perkotaan seperti Jalan Ahmad Yani.

“Larangan operasi selama empat hari, periode pertama tanggal 24-25 Desember, kemudian periode kedua tanggal 30-31 Desember,” ungkap Satria.

Satria menjelaskan, ratusan kusir delman itu akan mendapatkan kompensasi Rp 200 ribu per hari. Mekanisme pembayaran tersebut akan diurus langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jadi ini sama seperti kompensasi di bulan puasa jelang puncak arus mudik, diurus langsung oleh pemprov,” ucapnya.

Pencairan ke rekening

Koordinator Paguyuban Delman Garut, Ipan Sopiandi, mengatakan, pencairan kompensasi bagi kusir delman di Garut dijadwalkan pada Senin (29/12/2025).

Proses pencairan tersebut diawali dengan tahapan pemberkasan yang dilaksanakan dua hari pada 27-28 Desember 2025.

“Pemberkasan langsung di bjb Cabang Garut Jalan Ahmad Yani untuk para kusir delman yang dekat dengan pusat kota,” ujar Ipan.

Ia menuturkan, bagi kusir delman yang berasal dari Kecamatan Limbangan, Malangbong, dan Cikajang, atau wilayah yang jaraknya cukup jauh dari Garut Kota, proses pemberkasan dapat dilakukan langsung pada Senin di kantor bjb terdekat, sekaligus pencairan dana kompensasi.

“Insyaallah semuanya mudah, silakan datang ke bank bjb, terdekat cukup dengan KTP asli,” ucap dia.